Konferensi Denpasar
Sebagai langkah awal pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT), Belanda menyelanggarakan Konferensi Denpasar pada 18–24 Desember 1946 di Denpasar. Sebagai utusan daerah Timor, dikirimlah tiga orang, yakni I.H. Doko selaku ketua PDI, Ds. Rotti yang ditunjuk oleh Dewan Raja-raja Timor, dan Pastor D. Manekdari Belu. Adapun utusan ini diberi mandat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Mereka didampingi para pensihat yang terdiri dari Abdullah Daeng Mappuji, Abdul Rajab, Andi Roda, Aru Macege, dan Monoarfah. Seluruh wakil resmi ini dibentuk atas persetujuan NICA dan merupakan anggota Dewan Penasihat Sulawesi Selatan yang dibentuk tanggal 25 Februari 1946. Konferensi ini berhasil mewujudkan dibentuknya NIT yang beribukota di Makassar dengan Cokorda Gede Raka Sukawati sebagai presiden dan Najamudin Daeng Malewa sebagai perdana menteri.
- Mendukung Perjanjian Linggarjati yang disepakati antara PM. Sutan Syahrirdengan Komisaris Jenderal Belanda, Prof. Schemerhorn.
- Timor menjadi bagian tak terpisahkan Republik Indonesia.
- Menuntut agar kontrak politik berupa Korte Verklaring yang dahulunya mengikat raja-raja Timor sebagai bagian Hindia Belanda kini tidak berlaku lagi. Dengan demikian raja-raja tidak perlu lagi mengakui kedaulatan Ratu Belanda.
Mereka didampingi para pensihat yang terdiri dari Abdullah Daeng Mappuji, Abdul Rajab, Andi Roda, Aru Macege, dan Monoarfah. Seluruh wakil resmi ini dibentuk atas persetujuan NICA dan merupakan anggota Dewan Penasihat Sulawesi Selatan yang dibentuk tanggal 25 Februari 1946. Konferensi ini berhasil mewujudkan dibentuknya NIT yang beribukota di Makassar dengan Cokorda Gede Raka Sukawati sebagai presiden dan Najamudin Daeng Malewa sebagai perdana menteri.
Posting Komentar untuk "Konferensi Denpasar"